Banggalah dengan bahasa Indonesia! Ya, bahasa
milik bangsa yang harus kita jaga dan lestarikan. Sebagai warga negara
Indonesia dan memiliki bahasa yang lain daripada bahasa lain di dunia,
seharusnya kita makin cinta dan menghargai bahasa ini. Walau jaman terus
melaju, rasanya tidak perlu kita merubah bahasa indah ini dengan bahasa aneh
dan beristilah alay.
Bahasa Indonesia adalah bahasa
resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang -
Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa
Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Meski demikian, hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia
yang benar - benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan
sehari - hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan
bahasa daerahnya masing - masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu
pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dan lain sebagainya.
Untuk sebagian besar masyarakat Indonesia lainnya, bahasa
Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia
adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa
Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia.
Nah! Bahasa Indonesia adalah bahasa - nya
warga Negara Indonesia. Karena itu wajib hukumnya bagi warga Negara Indonesia
untuk merawat dan melestarikannya. Tidak hanya dipakai dalam menyusun naskah
pidato atau naskah undang - undang saja namun seharusnya bahasa Indonesia dipakai
dalam segala hal oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Dewasa ini, sepertinya bahasa Indonesia mulai ditinggalkan si
empunya. Maraknya bahasa gaul atau bahasa modern yang kini menyebar luas di
kalangan pemuda - pemudi Indonesia tampaknya telah menggeser
kedudukan bahasa Indonesia di mata mereka. Kini mereka tidak lagi bersemangat
untuk mempelajari bahasa nasional kita seperti halnya semangat pemuda sebelum kemerdekaan.
Dahulu, pemuda dan pemudi Indonesia begitu kerasnya berjuang
mempersatukan Indonesia hingga pada akhirnya tercetuslah sumpah yang sangat
terkenal yakni sumpah pemuda. Isi sumpah tersebut di antaranya
adalah seluruh pemuda Indonesia bersumpah untuk menjunjung suatu bahasa
yang akan mempersatukan bangsa Indonesia, bahasa yang akan menjadi bahasa
seluruh warga Negara Indonesia, bahasa Indonesia. Berikut Fakta -
fakta seputar Bahasa Indonesia yang patut diketahui :
1. Bahasa Indonesia sudah dimulai sejak abad ke 7 Masehi
Penyebutan pertama istilah “Bahasa Melayu” sudah
dilakukan pada masa sekitar 683 - 686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada
beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuno dariPalembang dan Bangka.
Prasasti - prasasti ini ditulis dengan aksara Pallawa atas
perintah raja Sriwijaya, kerajaan maritim yang berjaya pada abad ke - 7
sampai ke - 12. Wangsa Syailendra juga meninggalkan beberapa
prasasti Melayu Kuno di Jawa Tengah. Keping Tembaga Laguna yang
ditemukan di dekat Manila juga menunjukkan keterkaitan wilayah
itu dengan Sriwijaya.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian
digunakan sebagai lingua franca ( bahasa pergaulan ), namun
pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Bahasa ibu
masih menggunakan bahasa daerah yang jumlahnya mencapai 360 bahasa.
Bahasa Indonesia secara resmi diakui
sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemudatanggal 28 Oktober
1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad
Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada
Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu
pada masa depan bahasa - bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya,
hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa
Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun
akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.“
2. Bahasa Indonesia dipelajari oleh 45 Negara di dunia.
Isi berita Ini menegaskan jika bahasa Indonesia kini mulai
dipelajari oleh 45 negara di dunia. Menurut Andri Hadi, negara yang mempelajari
bahasa tersebut di antaranya adalah: Australia, Amerika, Kanada,
Vietnam, dan banyak negara lainnya. Ia menjelaskan jika bahasa Indonesia menjadi
bahasa popular keempat di Australia. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan bahasa
Indonesia di sana. Bahkan anak - anak murid kelas 6 sekolah dasar di sana sudah
mahir berbahasa Indonesia.
3. Bahasa Indonesia adalah bahasa kedua di Kota Ho Chi Minh.
Ho Chi Minh adalah ibukota negara Vietnam. Menurut
seorang diplomat Indonesia. Pada bulan Desember 2007 Pemerintah Daerah Kota Ho
Chi Minh, Vietnam, secara resmi mengumumkan Bahasa Indonesia menjadi
bahasa kedua di Kota Ho Chi Minh.
Selain itu Konsul Jenderal RI di Ho Chi Minh
City untuk periode 2007 - 2008, Irdamis Ahmad di Jakarta
mengatakan, “Bahasa Indonesia sejajar dengan Bahasa Inggris, Prancis dan
Jepang sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan,” Salah satu penyebab
bahasa Indonesia begitu diminati oleh bangsa Vietnam antara lain karena
kemungkinan meningkatnya hubungan bilateral antara Indonesia dengan Vietnam di
masa depan.
4. Wikipedia bahasa Indonesia yang menduduki peringkat ke 26
di dunia.
Dikutip dari web tersebut: “Wikipedia Indonesia kini
berada di peringkat 26 dari 250 Wikipedia berbahasa asing di dunia. Sedangkan
di tingkat Asia kita berada di peringkat tiga, setelah Jepang dan Mandarin,”
5. Bahasa Indonesia adalah bahasa ketiga yang paling banyak
digunakan pada Wordpress.
Penulis blog tersebut adalah salah satu pengguna multiply yang
pernah mengikuti acara Wordcamp Indonesia. acara ini sebelumnya pernah
diselenggarakan di Filipina dan Thailand. Dikutip dari blog tersebut, “fakta
bahwa setelah Spanyol, Bahasa Indonesia adalah Bahasa yang menempati urutan
ketiga yang paling banyak digunakan dalam posting - posting WordPress.
Indonesia pun adalah negara kedua terbesar di dunia yang pertumbuhannya paling
cepat dalam penggunaan engine blog itu. Dalam 6 bulan terakhir tercatat 143.108
pengguna baru WordPress dari Indonesia dan telah ada 117.601.633 kunjungan
melalui 40 kota di Indonesia.”
Itu tadi beberapa fakta akan keberadaan bahasa
Indonesia di Internet dan Dunia. Kita harap dengan bukti ini bangsa
Indonesia menjadi lebih cinta dengan bahasa Indonesia. Sebagai
warga Negara Indonesia yang baik hendaknya kita junjung bahasa tersebut, kita
lestarikan bahasa Indonesia meski ancaman kebudayaan asing semakin besar. Mari
bersama penuhi sumpah pemuda. Semoga bahasa Indonesia semakin
jaya. Amin
Sumber : www.belantaraindonesia.org
Sumber : www.belantaraindonesia.org


Tidak ada komentar:
Posting Komentar