Sabtu, 19 November 2011

Tugas Softskill 5 ,Tulisan 1

TULISAN 1

Cara Membangun Perusahaan ada 3, yaitu :
1. Membeli Perusahaan Yang Telah Dibangun
Alasan seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain risiko lebih rendah, lebih mudah dan memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang bias ditawar.
Membeli perusahaan baru sedikit risikonya, karena kemungkinan gagal lebih kecil, sedikit waktu, dan tenaga kerja yang diperlukan. Disamping itu, membeli perusahaan yang sudah ada pun memiliki peluang harga yang relatif lebih rendah dibanding merintis usaha baru. Namun demikian bahwa membeli perusahaan yang sudah ada juga mengandung kerugian baik internal maupun eksternal.
Tidaklah mudah untuk membeli perusahaan-perusahaan yang sudah ada. Seorang wirausaha yang akan membeli perusahaan selain harus mempertimbangkan berbagai keterampilan, kemampuan dan kepentingan pembelian perusahaa tersebut, pembeli juga harus memperhatikan sumber-sumber potensial perusahaan yang akan dibeli, diantaranya :
a) Pedagang perantara penjual perusahaan yang akan dibeli.
b) Bank investor yang melayani perusahaan.
c) Kontrak-kontrak perusahaan seperti pemasok, distributor, pelanggan dan yang lainnya yang erat kaitannya dengan kepentingan perusahaan yang akan dibeli.
d) Jaringan kerja sama bisnis dan sosial perusahaan yang akan dibeli
e) Daftar majalah dan jurnal perdagangan yang digunakan oleh perusahaan yang akan dibeli
Contoh perusahaan :
1. PT Indosat (dibeli oleh Qatar Telecom)
2. PT Sigma (dibeli oleh PT Telkom Indonesia)
3. PT Fren (dibeli oleh SMART Telkom)
2. Memulai Perusahaan Baru
Untuk memasuki dunia usaha (business) seseorang harus berjiwa wirausaha, Untuk memulai usaha seorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha. Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan, meliputi :
1. Kemampuan Teknik, yaitu kemampuan tentang bagaimana memproduksi barang dan jasa serta menyajikannya.
2. Kemampuan Pemasaran, yaitu kemampuan tentang bagaimana menemukan pasar dan pelanggan serta harga yang tepat.
3. Kemampuan Finansal, yaitu kemampuan tentang bagaimana memperoleh sumber-sumber dana dan cara menggunakannya.
4. Kemampuan Hubungan, yaitu kemampuan tentang bagaimana cara mencari, memelihara, dan mengembangkan relasi, serta kemampuan komunikasi dan negosiasi.
Dalam memasuki area bisnis atau memulai usaha baru, seseorang dituntut tidak hanya memiliki kemampuan, tetapi juga harus memiliki ide dan kemauan.
Untuk memulai usaha harus diawali dengan ide, langkah berikutnya adalah mencari sumber dana dan fasilitas baik barang maupun orang. Sumber dana tersebut adalah berasal dari badan-badan keuangan seperti bank dalam bentuk kredit atau orang yang bersedia menjadi penyandang dana. Tentu saja, barang dan jasa yang akan dijadikan objek bisnis tersebut harus memiliki pasar.
Oleh karena itu, mengamati peluang pasar merupakan langkah yang harus dilakukan sebelum produk barang dan jasa diciptakan. Apabila peluang pasar untuk barang dan jasa sudah tersedia, maka barang dan jasa akan mudah laku dan segera mendapatkan keuntungan.
Dalam merintis usaha baru, ada beberapa hal yang hars diperhatikan :
1. Bidang dan jenis usaha yang dimasuki
2. Bentuk usaha dan bentuk kepemilikan yang dipilih
3. Tempat usaha yang akan dipilih
4. Organisasi usaha yang akan digunakan
5. Jaminan usaha yang mungkin diperoleh
6. Lingkungan usaha yang akan berpengaruh
Contoh Perusahaan :
1. Usaha Taxi (Jasa Transportasi)
2. Usaha Pabrik Tahu/Tempe (Makanan)
3. Usaha Restoran Sea Food (Ikan, Udang, Cumi, Kepiting)
4. Usaha Bengkel Sepeda Motor (Jasa Bengkel)
3. Membeli Hak Lisensi (Waralaba atau Franchising)
Waralaba dalam bahasa Inggris adalah Franchising. Waralaba adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud Waralaba ialah Suatu system pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, system, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu dan meliputi area tertentu.
Waralaba biasanya digunakan oleh orang yang mau terjun ke dunia bisnis tapi belum punya pengalaman sama sekali namun sudah memiliki modal untuk membuka usaha, hal ini disebut Franchisee. Sedangkan orang yang memiliki usaha waralaba atau franchise adalah Franchisor.
Dalam kerja sama Franchising, perusahaan induk memberikan bantuan manajemen secara kesinambungan. Keseluruhan citra, pembuatan, dan teknik pemasaran diberikan kepada perusahaan franchisee.
Dasar hukum dari penyelenggaran franchising adalah kontrak antara perusahaan franchisor dengan franchisee. Perusahaan induk dapat saja membatalkan perjanjian tersebut apabila perusahaan yang diajak kerja sama tersebut melanggar persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan dalam persetujuan.
Contoh-contoh usaha yang diwaralabakan adalah :
1. Bidang Makanan/Minuman
· Nasional : Kebab Turki Baba Rafi, J-CO, Klenger Burger, Papa Ron Pizza, CFC, Ayam Bakar Wong Solo, Semerbak Coffee, dsb.
· Internasional : KFC, Mc Donald, Starbuck Coffe, Burger King, Bread Talk, A&W
2. Minimarket
· Nasional : Alfamart, Indomaret, Yomart
· Internasional : Circle K
3. Supermarket
· Nasional : Hypermart
· Internasional : Carrefour, Giant, Lotte

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar